Powered by:

RaiPutra Selaras

Daimler

Powered by Blogger

Powered by Co CC

Powered by dot tk

Rabu, 08 Oktober 2008

Bursa Tetap Delisting Texmaco 10 Oktober


Indro Bagus SU - detikFinance
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghapus pencatatan saham (delisting) PT Texmaco Jaya Tbk (TEJA) efektif per 10 Oktober 2008.

"Bursa telah memutuskan penghapusan pencatatan TEJA dari BEI," kata Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI, Supandi dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (9/10/2008).

Supandi mengatakan, penyampaian surat keputusan dan pengumuman delisting telah disampaikan pada 5 September 2008, sedangkan perdagangan di pasar negosiasi selama 20 hari bursa telah berlangsung mulai 8 September - 9 Oktober 2008.

"Sehingga efektif delisting berlaku mulai 10 Oktober 2008," katanya.

Menurutnya, dengan dicabutnya status TEJA sebagai perusahaan tercatat (delisting) maka perseroan sudah tidak memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat, dan BEI akan menghapus TEJA dari daftar perusahaan tercatat.

0 komentar: