Dengan berbagai tindakan “Antisipasi” yang telah dilakukan pemerintah dalam rangka menyelamatkan dunia perbankan di Indonesia dengan melemah atau menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Bank-Bank yang ada di Indonesia, secara riil mengakibatkan berkurangnya jumlah atau kuantitas perbankan yang beroperasi di Indonesia.Bagi masyarakat yang awam tentunya mereka akan beranggapan bahwa persaingan dalam dunia perbankan akan berkurang atau menurun.Anggapan ini tentunya tidak dapat kita benarkan,karena dalam kondisi seperti ini persaingan dalam dunia perbankan akan semakin berat dan ketat,terutama dalam hal layanan atau service, fasilitas dan kualitas produk perbankan yang benar-benar dapat dirasakan dan dinikmati masyarakat sebagai suatu “Benefit “
Untuk menghadapi hal itu semua, tentunya harus dihadapi dengan menciptakan konsep perbankan yang diantaranya mengacu kepada Strategi Sales serta realisasi dari strategi tersebut.
Mengingat bahwa bisnis perbankan adalah bisnis kepercayaan, dengan demikian tentunya kita tidak hanya membentuk “ Sales Team “ yang hanya menjual produk perbankan dengan Sales Character “ Jual Putus “ hal ini tentunya tidak dapat kita benarkan, karena kita harus melaukan kegiatan marketing sesuai dengan alur yang benar yaitu dari mulai menawarkan, menjual kepada masyarakat serta memelihara “ me- Maintain “agar masyarakat yang telah mempercayakan dananya untuk kita kelola merasa aman, nyaman serta terus mengembangkan dananya di Bank.
Untuk menjalankan alur kegiatan marketing yang benar tentunya kami akan menetapkan “ Sales Strategy “ terhadap Sales Team kami.
Adapun stratety yang kami lakukan adalah :
1. Mempersiapkan “Sales Team” atau Direct Sales Team yang produktif,berkualitas dan professional dengan cara :
1.1. Menyelenggarakan program pelatihan kepada DSR secara berkala yang meliputi penguasaan pengetahuan Tentang produk dan jasa Bank yang akan ditawarkan serta ditunjang oleh teknik penjualan atau selling skill yang memadai.
1.2.. Memotivasi para DSR secara optimal yang bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan produktifitas para DSR.
1.3. Melakukan monitoring kepada DSR,untuk mengetahui apakah para DSR telah menjalankan kegiatannya Sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
1.4. Menjalankan kegiatan evaluasi,dalam rangka mengukur hasil kerja yang telah diberikan.
2. Memberikan fasilitas dan remunerasi yang menarik kepada para DSR,dalam rangka memberikan penilaian/appraisal Yang positif terhadap hasil kerjanya.
Kamis, 09 Oktober 2008
STRATEGY CONCEPT
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





0 komentar:
Posting Komentar